AksaraKaltim – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi (RB).
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), Selasa (12/5/2026).
Dalam arahannya, Neni meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi memandang pengelolaan arsip hanya sebagai urusan administrasi biasa.
Menurutnya, sistem kearsipan yang tertib menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan nilai Reformasi Birokrasi daerah.
Ia menjelaskan, nilai Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) memberikan kontribusi besar terhadap indeks kearsipan daerah. Bahkan, penilaian tersebut turut berdampak pada capaian Reformasi Birokrasi yang kini menjadi indikator dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Penilaian tersebut juga berdampak langsung terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi,” ujar Neni.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan arsip di instansi masing-masing. Sehingga, keberhasilan peningkatan kualitas birokrasi sangat bergantung pada komitmen seluruh OPD dalam membangun budaya administrasi yang tertib dan akuntabel.
“Keberhasilan kita sangat tergantung pada komitmen kita semua di instansi masing-masing. Saya minta Kepala Perangkat Daerah memberikan atensi khusus. Kearsipan yang tertib adalah pondasi peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Ingat, RB ini sekarang menjadi indikator dalam pemberian Tukin, jadi mari kita serius berbenah,” timpal Neni.
Neni juga menyebutkan bahwa nilai ASKI memiliki bobot cukup besar dalam pengawasan kearsipan daerah, yakni mencapai 40 persen. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pengelolaan arsip harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, Retno Febriaryanti menegaskan pihaknya menargetkan peningkatan nilai kearsipan Kota Bontang menjadi predikat “AA” tahun ini. Saat ini, capaian kearsipan Bontang telah berada pada kategori “A” atau Memuaskan.
Retno menilai target tersebut tidak akan tercapai apabila penguatan kearsipan hanya dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Sehingga, dukungan dan komitmen seluruh OPD menjadi faktor utama dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip daerah.
“Jika kami di Lembaga Kearsipan Daerah berjalan sendiri, kita tidak akan bisa mencapai target tiga besar nasional di tahun 2025. Saat ini nilai kita sudah ‘A’ atau Memuaskan. Saya harap tim kearsipan dan seluruh OPD agar tahun ini kita bisa meraih nilai ‘AA’. Komitmen pimpinan adalah kunci, karena nilai dari OPD menyumbang 40 persen bagi keberhasilan Kota Bontang,” pungkas Retno. (Adv)






