AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat realisasi penerimaan retribusi daerah mencapai Rp95,42 miliar atau 74,11 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp128,76 miliar. Capaian tersebut berdasarkan data yang telah diaudit per 30 September 2026.
Sementara itu, potensi retribusi daerah Kota Bontang tercatat sebesar Rp133,77 miliar. Data tersebut disajikan Bapenda sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, melalui penyajian dashboard perkembangan realisasi penerimaan retribusi daerah, turut mendorong pemantauan dan evaluasi capaian pendapatan secara berkelanjutan.
“Penerimaan retribusi daerah tersebut bersumber dari tiga kelompok, yakni Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu,” jelasnya.
Dashboard yang disajikan juga memuat perbandingan realisasi penerimaan tahun sebelumnya, capaian target Triwulan III, serta proyeksi penerimaan retribusi daerah untuk periode 2026–2030. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan pendapatan daerah ke depan.
Melalui pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan, Bapenda Kota Bontang mendorong optimalisasi potensi retribusi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah pemungut.
“Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target pendapatan daerah secara terukur dan bertanggung jawab,” harapnya.
Bapenda Kota Bontang juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan retribusi yang optimal guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bontang.






