Aksarakaltim – Demi menjaga disiplin fiskal daerah, Pemkot Bontang memilih membatalkan proyek tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) selama tiga tahun di Danau Kanaan senilai Rp Rp274 miliar di tengah tekanan defisit anggaran.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan dalam menjaga pembangunan dan stabilitas keuangan daerah menjadi salah satu alasan Pemkot Bontang membatalkan proyek tahun jamak tersebut. Terlebih saat ini tengah terjadi tekanan fiskal.
Diketahui, pembangunan proyek tersebut sudah disepakati dalam rapat Paripurna di DPRD Bontang pada 15 Agustus 2025. Dimana pembangunan dilakukan dalam tiga tahun. Terhitung dari 2026 sampai 2028 mendatang melalui APBD Bontang.
“Alasan pembatalan, saat ini tengah terjadi tekanan fiskal daerah. Saat ditetapkan (disepakati) proyeksi APBD Bontang masih mampu,” terang Neni dalam pidatonya dalam rapat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Bontang, Rabu (13/5/2026).
Kata dia, ditambah lagi perkiraan pendapatan APBD Bontang di tahun 2027 dan 2028 terjadi penurunan. Hal ini membuat Neni memutuskan proyek tahun jamak ini sulit dilaksanakan.
Menurutnya, pembatalan proyek ini menjadi langkah bijak dan bentuk tanggung jawab Pemkot Bontang. Bila kegiatan ini tetap dipaksakan, maka imbasnya adalah terhutang ke pihak ketiga dan berpotensi mengkarak. Sehingga proyek ratusan miliar ini tidak mungkin dilaksanakan ditengah tidak mampunya APBD Bontang.
“Langkah ini diambil bukan berarti pemkot mengabaikan kebutuhan masyarakat namun melainkan memastikan pembangunan tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya. (Adv)






