AksaraKaltim – Gelombang desakan penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menguat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memastikan bakal menggelar aksi lanjutan bertajuk “Aksi 215” pada 21 Mei 2026 di Samarinda.
Koordinator lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya yang dikenal dengan aksi 214.
Menurut dia, massa aksi meminta DPRD Kalimantan Timur segera mempercepat proses penggunaan hak angket terkait polemik penggunaan anggaran daerah.
“Pandangan kami, kami meminta kepada seluruh fraksi yang sudah bersepakat kepada aliansi untuk mempercepat hak angket ini,” kata Erly, Senin (11/5/2026) dilansir dari Kompas.com.
Ia menyebut pihaknya akan terus mengawal agenda politik di DPRD Kaltim, khususnya terkait usulan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami sebagai Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim terus mengawal agenda-agenda dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Erly mengatakan aksi lanjutan tersebut merupakan hasil konsolidasi internal aliansi yang dilakukan beberapa waktu terakhir. Dalam aksi nanti, massa disebut akan membawa tuntutan berkaitan dengan aspek hukum dan penegakan hukum terhadap dugaan persoalan anggaran di Kalimantan Timur.
“Aksi tersebut akan kita laksanakan pada tanggal 21 Mei bulan ini. Aksi tersebut membawa aspek hukum, penegakan hukum,” ucapnya.
Ia menyebut demonstrasi akan digelar di dua titik berbeda di Kota Samarinda, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
“Nanti aksi tersebut akan kita lakukan di dua titik. Pertama di Kantor Kejati Kaltim, kedua di Kantor Gubernur,” katanya.
Menurut Erly, massa aksi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam polemik anggaran yang kini menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur.
“Untuk meminta segera usut tuntas semua yang terduga terlibat dari hukum-hukum yang ada di Kaltim,” ujarnya.
Selain aksi demonstrasi, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim juga berencana membuka sejumlah posko pengaduan dan konsolidasi massa di beberapa titik strategis di Samarinda. Erly mengatakan posko tersebut mulai dibuka pada Selasa (12/5/2026).
“Kami akan membuka posko per besok, tanggal 12 Mei, di beberapa titik yang menurut kami strategis,” katanya.
Beberapa lokasi yang direncanakan menjadi titik posko di antaranya kawasan Lembuswana, Taman Samarendah, dan sejumlah lokasi lainnya di Samarinda.






