DPK Bontang Gaungkan Tiga Pilar “Salam Arsip” demi Birokrasi Transparan dan Akuntabel

AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) mendorong penguatan tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti mengatakan, melalui gerakan “Salam Arsip” Ia meminta seluruh aparatur sipil negara tidak sekadar meniru gerakannya, tetapi juga memahami filosofi mendalam di balik simbol tiga jari tersebut.

Menurut Retno, simbol tiga jari dalam “Salam Arsip” merepresentasikan tiga pilar utama tata kelola pemerintahan modern. Pilar pertama ialah akuntabilitas kearsipan yang menjadi fondasi utama terciptanya birokrasi yang bersih dan transparan.

BACA JUGA:  Perpustakaan Non-Akreditasi Tetap Bisa Ikut Lomba DPK Bontang

“Tanpa pengelolaan arsip yang akuntabel, transparansi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah akan sulit diwujudkan secara objektif. Karena itu, arsip harus dipandang sebagai instrumen penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, pilar kedua adalah digitalisasi arsip sebagai transformasi digital yang menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

BACA JUGA:  Lewat Program Pustakawan Cilik, DPK Bontang Tumbuhkan Semangat Literasi Pelajar

“Sistem administrasi konvensional, harus segera ditinggalkan agar pelayanan pemerintahan berjalan lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan,” timpalnya.

Sementara itu, pilar ketiga berkaitan dengan penyimpanan memori kolektif bangsa. Dalam konteks daerah, hal tersebut mencakup upaya menjaga dan menyelamatkan dokumen sejarah perjalanan Kota Bontang agar tetap terpelihara bagi generasi mendatang.

“Keselamatan arsip daerah merupakan harga mati. Apabila dokumen penting pemerintah hilang atau rusak akibat kelalaian pengarsipan, maka sebagian rekam jejak pembangunan daerah juga akan ikut terhapus,” terangnya.

BACA JUGA:  DPK Bontang Perketat Validasi Informasi Publik

Retno berharap, melalui internalisasi nilai-nilai “Salam Arsip”, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengubah pola kerja dalam memproses dokumen harian.

“Pengelolaan arsip tidak boleh lagi dipandang sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab hukum dan profesionalitas aparatur,” imbuhnya.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731