AksaraKaltim – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan serangkaian operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur dalam sepekan terakhir.
Operasi ini berhasil menggerebek sebuah kampung narkoba dengan omzet ratusan juta rupiah per hari di Samarinda, serta membongkar sindikat jaringan “Ishak CS” di Kutai Barat yang turut menyeret nama oknum anggota Polri.
Kampung Narkoba di Samarinda
Tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury melakukan penindakan tegas di Gang Langgar, Kota Samarinda, yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba”.
Hal tersebut diterangkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, melalui anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam keterangannya di aku resmi sosial media Dittipidnarkoba Bareskrim.
Jumlah tersangka, 13 orang berhasil diamankan, terdiri dari 11 anggota sindikat peredaran narkotika dan 2 orang pembeli.
“Jaringan ini diperkirakan sudah beroperasi selama 4 tahun. Penjualan narkoba di kampung tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari,” terangnya.
Jaringan “Ishak CS” di Kutai Barat
Sebelumnya, pada Selasa (12/5/2026), Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil membongkar sindikat narkotika jenis sabu jaringan “Ishak CS” di Kutai Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intensif terkait pergerakan jaringan tersebut.
Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka utama di lokasi berbeda, yaitu perempuan inisial MC (26) berperan mengelola keuangan serta mengemas sabu ke dalam paket kecil. Pria MV (41) bertugas sebagai penghubung komunikasi jaringan.
Selain kedua tersangka utama, sejumlah pekerja di area operasional tambang Galian C milik PT BPS di Pepas Asa turut diamankan karena terbukti positif menggunakan metamfetamin.
Delapan butir amunisi peluru tajam dan 42 butir peluru karet kaliber 38mm (diketahui milik tersangka Ishak). Lalu, alat press plastik dan sejumlah buku tabungan dari berbagai bank, dokumen perusahaan dan perangkat elektronik berupa laptop ROG dan bukti komunikasi jaringan.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil interogasi para tersangka. Terdapat dugaan kuat keterlibatan oknum anggota Polri berinisial AKP D. Oknum tersebut diduga berperan sebagai “pelindung” bisnis haram ini dengan meminta uang hingga puluhan juta rupiah sebagai jaminan keamanan operasi sindikat.
Tindak Lanjut Bareskrim Polri
Saat ini, seluruh tersangka dari kedua operasi di Kalimantan Timur beserta barang buktinya telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penelusuran aliran dana terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pengembangan jaringan lebih lanjut.
Rilis resmi dan komprehensif mengenai operasi penumpasan sindikat narkoba di Kalimantan Timur ini akan segera disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.






