AksaraKaltim – Guna menghindari lonjakan atrean, RSUD Taman Husada Bontang menerapkan sistem cluster bagi pasien rawat jalan atau kontrol ulang.
Sistem ini nantinya bakal mengurai penumpukan pasien di area lobi rumah sakit. Dengan cara membagi atau mengurai waktu kedatangan pasien rawat jalan.
“Untuk waktu check-in dimulai pukul 07.30 WITA atau 08.30 WITA, tergantung masing-masing poliklinik,” ujar Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD Taman Husada Bontang, dr. Niken Titisurianggi.
Sebagai contoh, untuk Poliklinik Penyakit Dalam dan Saraf, check-in dibagi menjadi enam cluster dengan kapasitas penanganan pasien maksimal 50 orang per hari. Misalkan cluster I dengan nomor antrean 1-15 dapat mulai check-in pada pukul 07.30-08.30 WITA.
Jika nomor antrean pasien adalah 34, maka masuk cluster II dengan daftar nomor antri 31-45. Pasien dapat datang ke lobi RSUD Taman Husada pukul 09.30-10.30 WITA.
“Setelah tiba sesuai jadwal cluster, pasien wajib melakukan proses check-in dan rekam biometrik di Anjungan SIPERI yang tersedia di lobi rumah sakit,” jelasnya.

dr. Niken juga menegaskan, untuk pasien yang akan kontrol ulang, pendaftaran online hanya dapat dilakukan sesuai tanggal yang tertera di surat kontrol yang telah diberikan oleh dokter.
“Jika melewati tanggal yang ada di surat tersebut, maka pendaftaran online tidak dapat diproses, dan pasien harus melakukan daftar onsite (langsung) di RSUD Taman Husada,” tegasnya,
Di akhir, dia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mengikuti jadwal kontrol.






