AksaraKaltim – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) menemukan ketidak sesuaian harga pangan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kota Bontang.
Adapun tim dari Satgas Saber Pangan yang meninjau harga pangan di Bontang terdiri dari Badan Pangan Nasioanal (Bapanas), DKUMP Provinsi Kaltim, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Polda Kaltim dan pihak terkait lainnya.
Salah satu dari Tim Satgas Saber Pangan dari Bapanas, Lenny memilih irit bicara saat dikonfirmasi mengenai temuan lapangan hasil monitoring di Pasar Tamrin. Namun dia menyebut terdapat beberapa harga yang belum sesuai.
“Beberapa harganya belum sesuai,” singkat Lenny saat ditemui, Kamis (5/2/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), Debora Kristiani menjelaskan memang dari pengakuan pengecer dan pedagang harga jual mereka disebabkan biaya transport yang cukup besar.
Salah satunya adalah harga beras medium HET di harga Rp14 ribu sementara hasil temuan lapangan dijual seharga Rp15 ribu.
“Sementara untuk harga di agen sudah mendekati (HET), ketidak sesuaian cuma di pedagang,” ucapnya.
Kata dia, tapi sejauh ini harga komoditas yang melewati HET, tidak pernah dipermasalahkan oleh konsumen. Khususnya di Kota Bontang.
“Kalau di Bontang kan sejauh ini konsumen tidak masalah,” paparnya.






