Kaltim  

Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp12,69 Triliun, Naik 5,83 Persen hingga September 2026

Ilustrasi pajak. (Istimewa)

AksaraKaltim – Penerimaan pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp12,69 triliun hingga akhir September 2026, tumbuh 5,83 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi kontributor utama pendapatan negara, yang secara keseluruhan mencapai Rp17,95 triliun.

“Pertumbuhan penerimaan pajak dalam negeri antara lain dipengaruhi tidak berulangnya restitusi pajak dalam jumlah besar pada periode sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim Tjahjo Purnomo di Samarinda, Kaltim, Selasa seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Kaltim, lanjutnya, pendapatan negara terealisasi 46,29 persen dari target Rp38,78 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 9,97 persen.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Bapenda Bontang dan Bankaltimtara Perkuat Sinergi Digitalisasi PBB-P2

Selain pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp3,13 triliun, tumbuh 50,39 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut terutama didorong penerimaan bea keluar yang meningkat 92,4 persen, seiring kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Sebaliknya, penerimaan bea masuk mengalami penurunan 15,51 persen akibat berkurangnya impor, khususnya komoditas kawat, kabel, dan konduktor listrik berisolasi.

“Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2,14 triliun atau 106,99 persen dari target,” kata Tjahjo.

BACA JUGA:  Kejar Pajak 'Ekonomi Hitam' di 2026, Sri Mulyani Incar Pedagang Eceran

Meski telah melampaui target, penerimaan tersebut terkontraksi 5,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebagai akibat penurunan pendapatan jasa layanan pendidikan dan pendapatan badan layanan umum (BLU) lainnya dari sewa peralatan dan mesin.

Di sisi belanja, realisasi belanja negara di Kaltim mencapai Rp30,51 triliun atau 73,76 persen dari pagu Rp41,37 triliun. Namun, angka tersebut terkontraksi 31,31 persen secara tahunan.

Ia melanjutkan untuk belanja pemerintah pusat terealisasi Rp12,79 triliun, dengan belanja modal sebesar Rp6,59 triliun yang antara lain digunakan untuk pembangunan dan preservasi jalan nasional, termasuk mendukung pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:  Capaian Pajak di Kaltim-Kaltara Merosot

Adapun transfer ke daerah tersalur Rp17,72 triliun atau 78,67 persen dari pagu, dengan dana alokasi umum (DAU) menjadi komponen terbesar sebesar Rp9,13 triliun.

Dukungan APBN terhadap perekonomian daerah juga dilakukan melalui pembiayaan usaha, yakni penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp3,39 triliun kepada 42.864 debitur, sedangkan pembiayaan ultra mikro sebesar Rp71,33 miliar menjangkau 11.334 debitur.

“Kinerja tersebut menunjukkan penerimaan perpajakan masih menjadi penopang utama pendapatan negara di Kaltim, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan keberlanjutan layanan publik di daerah,” katanya.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731