AksaraKaltim – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jalur inklusi atau disabilitas kini menjadi perhatian serius. Untuk selesksi dan penempatan pada sekolah reguler dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Layanan Autis (PLA).
Khusus di SMP Negeri 1 Kota Bontang, pada tahun 2025 lalu, terdapat dua anak penyandang disabilitas yang mendaftar melalu jalur inklusi.
Tahun 2025 lalu ada dua siswa inklusi, dua anak ini juga bukan kami yang seleksi. Tapi dari disdik langsung di Pusat Layanan Autis (PLA).
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto mengatakan bahwa mereka tidak melakukan seleksi mandiri untuk jalur ini, melainkan menerima siswa berdasarkan rekomendasi PLA Disdikbud Kota Bontang.
Kata dia, terdapat dua pertimbangan utama dalam menerima siswa inklusi. Pertama adalah faktor domisili, yakni memprioritaskan anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah untuk memudahkan aksesibilitas. Kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi yang menentukan sejauh mana tingkat pendampingan yang dibutuhkan siswa tersebut.
“Dasar kami menerima adalah anak berkebutuhan khusus yang tinggalnya dekat dengan sekolah dan hasil psikologinya,” jelasnya.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026, kuota tiap jalur sudah diatur untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setidaknya terdapat empat jalur yang dapat diakses oleh calon peserta didik. Pertama jalur domisili 40 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur afirmasi 25 persen.
Khusus, bagi penyandang disabilitas (jalur inklusi), pendaftaran dilakukan dengan kehadiran fisik orang tua dan calon murid. Beberapa syarat dengan melampirkan rapor kelas 4 hingga 6, mampu berkomunikasi dan mengikuti wawancara dan mengikuti tes IQ sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.
Terakhir, jika kuota melebihi kapasitas, peringkat akan ditentukan berdasarkan hasil tes IQ dan asesmen psikolog. “Apabila direkomendasikan memiliki pendamping belajar, maka orang tua wajib menyediakannya secara mandiri atau swadana,” bunyi poin dalam Juknis tersebut. (Adv)






