AksaraKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kondisi infrastruktur jalan nasional di wilayah poros Penajam Paser Utara (PPU) – Paser semakin baik. Kondisi jalan nasional di wilayah tersebut disebut kini telah menembus angka di atas 90 persen.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Fitra Firnanda menyebut capaian ini menjadi indikator penting dalam menjaga konektivitas antarwilayah. Terutama dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Sementara untuk jalan provinsi di wilayah PPU, berada pada akses menuju Pelabuhan Buluminung. Dari ruas Simpang 3, Simpang 6 hingga pelabuhan Buluminung sepanjang 7 kilometer dilaporkan dalam kondisi baik.
Tak hanya itu, tahun ini Pemprov Kaltim juga mengalokasikan pembangunan Jembatan Rico yang direncanakan menghubungkan kawasan Pulau Balang. Jembatan tersebut memiliki bentang utama sepanjang 500 meter, dengan jembatan pendekat sekitar 1 kilometer karena berada di kawasan rawa.
“Ada kesediaan dari Kementerian PU untuk mendanai. Melalui Bupati PPU, kami menyiapkan dana rintisan,” jelas Nanda saat melaporkan kondisi jalan kepada Gubernur dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke wilayah PPU – Paser, Rabu (4/3/2026) dilansir dari website Pemprov Kaltim.
Sementara itu, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menyampaikan bahwa pada 2026 pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk penanganan ruas Penajam – Kademan – Kuaro.
Penanganan efektif akan dilakukan sepanjang 5,17 kilometer mencakup kegiatan preventif dan rehabilitasi minor. Selain itu, terdapat pula program rehabilitasi serta perbaikan berkala sejumlah jembatan di ruas tersebut.
BBPJN juga mencatat adanya longsoran pada ruas Kuaro – Kademan sepanjang sekitar 7 kilometer akibat penurunan pada sisi bahu jalan. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam agenda penanganan tahun ini.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Kaltim berharap konektivitas antarwilayah tetap terjaga dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperlancar akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kawasan penyangga.





