Validasi Data Jadi Kunci, Bapenda Bontang Perkuat Penetapan Data Baru PBB-P2

Bapenda Bontang menekankan pentingnya validasi data terkait penetapan data baru PBB-P2. (Istimewa).

AksaraKaltim – Ketepatan data menjadi fondasi penting dalam menentukan besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus membenahi basis data perpajakan guna memastikan setiap penetapan sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, di ruang rapat Bapenda, Senin (7/9/2026). Pertemuan ini secara khusus menyoroti proses pengecekan dan validasi data baru PBB-P2 sebelum ditetapkan sebagai bagian dari basis data perpajakan daerah.

BACA JUGA:  Target Pajak Bontang Turun Rp8 Miliar, Bapenda Ungkap Penyebabnya!

Natalia menegaskan, validasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan data yang digunakan dalam penetapan pajak benar-benar akurat. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara informasi administrasi dengan kondisi sebenarnya dari objek pajak.

“Data yang akan ditetapkan harus melalui proses pengecekan dan validasi terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan seluruh informasi yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan data PBB-P2 tidak cukup hanya dengan menambah jumlah objek pajak baru. Kelengkapan informasi, ketepatan pencatatan, serta kesesuaian data juga harus menjadi perhatian agar pengelolaan pajak berjalan lebih tertib.

BACA JUGA:  Pajak Air Tanah Bontang Tembus 109 Persen, Perubahan Tarif Menunggu Regulasi Gubernur

“Penambahan data baru harus diimbangi dengan kualitas data yang baik. Dengan begitu, penetapan PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih akurat dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Natalia.

Dalam rapat tersebut, koordinasi antarbidang menjadi salah satu langkah untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan data berjalan sesuai kebutuhan. Sinergi internal diperlukan agar proses verifikasi tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi juga mampu menghasilkan basis data yang dapat diandalkan.

Bagi Bapenda, kualitas data memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Data yang akurat membantu meminimalkan potensi kesalahan dalam penetapan pajak, sekaligus memberikan kepastian informasi bagi wajib pajak.

BACA JUGA:  Optimalkan Penerimaan PBB-P2, Layanan Jemput Bola Bapenda Bontang Tahap Pertama Himpun Rp173 Juta

Di sisi lain, pembenahan basis data juga menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor PBB-P2. Dengan informasi objek pajak yang semakin lengkap dan valid, potensi pendapatan dapat dipetakan secara lebih terukur.

Melalui langkah ini, Bapenda Bontang berharap pengelolaan PBB-P2 semakin transparan, tertib, dan akuntabel. Sebab, penetapan pajak yang tepat tidak hanya bergantung pada mekanisme pemungutan, tetapi juga berawal dari data yang benar sejak awal. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731