AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berencana menggelar kegiatan Gebyar Pajak Daerah ke II pada 20 Desember 2026 mendatang.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan bahwa pada 2026 kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua periode. Pelaksanaan pertama telah digelar pada Juli 2026, sedangkan kegiatan kedua direncanakan berlangsung pada Desember mendatang.
“Jadi, mulai tahun 2026 dan seterusnya, insyaallah kegiatan ini akan kami laksanakan dua kali dalam setahun. Untuk semester pertama sudah kami adakan pada Juli, sedangkan semester kedua akan dilaksanakan pada Desember,” ujar Natalia Trisnawati, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan frekuensi kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Alasan kami mengadakan kegiatan ini dua kali dalam setahun karena ingin memberikan stimulus kepada masyarakat dan apresiasi bagi wajib pajak yang telah patuh membayar pajak,” jelasnya.
Pada pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah yang direncanakan berlangsung sekitar 20 Desember 2026 atau setelahnya, Bapenda Bontang juga akan memperkenalkan inovasi baru. Selain itu, kegiatan tersebut akan dirangkai dengan pengundian hadiah, sebagaimana yang telah dilaksanakan pada periode Juli lalu.
Natalia menambahkan, pengundian akan melibatkan sejumlah jenis pajak, di antaranya Pajak Hotel, Pajak Makan dan Minum, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta parkir.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh wajib pajak memiliki kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan Gebyar Pajak Daerah tersebut.
“Semua wajib pajak ikut terlibat,” tutupnya.
Penulis: Rahmat Ibnu






