Kepala Bapenda Bontang Tepis Isu Kebocoran, Retribusi Jasa Usaha Tembus Rp92 Juta

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati. (AksaraKaltim)

AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat realisasi retribusi jasa usaha pada triwulan I 2026 melampaui target yang telah ditetapkan. Hingga akhir periode tersebut, capaian penerimaan telah mencapai 378 persen dari target.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tidak ada penurunan penerimaan atau loss pada sektor retribusi jasa usaha. Justru, realisasi pendapatan jauh melampaui target awal yang dipatok.

Menurut Natalia, target retribusi jasa usaha pada triwulan I sebesar Rp24 juta. Namun, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp92 juta.

“Kalau dibilang bilang loss, tidak ada yang loss. Sesuai realisasinya, untuk retribusi jasa usaha sudah berada di posisi 378 persen. Dari target triwulan I sebesar Rp24 juta, realisasinya sudah sekitar Rp92 juta,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu penyumbang penerimaan berasal dari pemanfaatan aset yang dikelola Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), seperti penyewaan lapangan, gedung olahraga (GOR), serta lapak-lapak di kawasan wisata Lang-Lang.

Natalia menyebut sebagian besar penyewa lapak telah memenuhi kewajiban membayar retribusi. Hanya saja, penerimaan dari retribusi pintu masuk kawasan tersebut belum diberlakukan sehingga belum masuk sebagai sumber pendapatan.

“Untuk Lang-Lang, pemanfaatan aset seperti lapak-lapak sudah berjalan dan banyak yang sudah membayar retribusi. Yang belum itu hanya retribusi pintu masuknya. Secara teknis nanti bisa ditanyakan ke Dispopar,” katanya.

Selain retribusi jasa usaha, Natalia juga menyinggung potensi penerimaan dari sektor retribusi jasa umum, khususnya yang bersumber dari pelayanan RSUD Taman Husada Bontang. Menurutnya, rumah sakit daerah tersebut memiliki potensi penerimaan yang cukup besar dan menjadi salah satu kontributor utama pendapatan retribusi daerah.

“Kalau RSUD, potensinya sekitar Rp122 miliar. Itu masuk dalam retribusi jasa umum dan menjadi salah satu sumber penerimaan yang cukup besar,” diakhirinya. (Adv)