Satu Kursi Pimpinan Masih Kosong, Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Alur Rapat Kerja

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (AksaraKaltim)

AksaraKaltim — Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tidak menampik empat bulan kosongnya satu kursi unsur pimpinan DPRD Bontang cukup berdampak pada alur kinerja di DPRD Bontang.

Kehadiran unsur pimpinan dinilai penting, terutama pada agenda penting, salah satunya seperti rapat kerja yang membutuhkan kehadiran lebih dari satu unsur pimpinan. Seperti diketahui, terdapat tiga unsur pimpinan di DPRD Kota Bontang. Yakni, Ketua dan Wakil Ketua I dan II DPRD Bontang.

Mengingat lembaga DPRD menganut prinsip kolektif kolegial, setiap pimpinan bertugas mewakili dan mengatasnamakan seluruh anggota DPRD dalam pengambilan keputusan maupun koordinasi kelembagaan.

Kendala keterbatasan pimpinan mulai terasa ketika salah satu dari unsur pimpinan yang ada harus berhalangan hadir, sehingga agenda yang mensyaratkan presensi pimpinan menjadi terbatas.

“Kalau dibilang ada kendala, itu pasti karena ada rapat kerja yang harus dihadiri dua unsur pimpinan, misal ada satu berhalangan hadir. Sementara saat ini ada satu kosong,” terangnya.

Diakhir dipastikan, dalam waktu dekat kursi kosong unsur pimpinan DPRD Bontang sepeninggalnya almarhum Maming akan segera terisi dan tinggal menunggu SK Gubernur Kaltim.

Sebelumnya, Joni Alla’ Padang resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang, Senin (3/8/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka usulan pengangkatan calon pimpinan DPRD Kota Bontang sisa masa jabatan 2024–2029. (Adv)