AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memberikan perhatian serius terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan-perusahaan plat merah tersebut didorong untuk mengevaluasi performa kerja agar mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal melalui deviden.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya beberapa BUMD, di antaranya Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman, PT Bontang Migas Energi (BME), dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Menurutnya, BUMD memiliki tanggung jawab ganda yang harus berjalan seimbang.
“Perusahaan daerah ini punya peran krusial. Di satu sisi sebagai pelayan publik, di sisi lain harus menjadi motor pendukung pendapatan daerah,” ujar Rustam.
Mengenai Perumda Air Minum (PDAM), Rustam menyoroti kebijakan penyesuaian tarif dan regulasi yang telah berjalan. Ia berharap kebijakan tersebut menjadi momentum bagi manajemen untuk memodernisasi infrastruktur dan meningkatkan kualitas distribusi air ke masyarakat.
Meski memahami bahwa BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik tidak murni mencari profit, Rustam mengingatkan agar pengelolaan keuangan tetap dilakukan secara profesional.
“Harapan kami, setelah regulasi dan tarif disesuaikan, pelayanan bisa lebih baik dan alat-alat operasional diperbarui. Jika internal perusahaan sudah sehat, tentu ke depan bisa berkontribusi pada PAD. Yang terpenting kepentingan masyarakat terpenuhi dulu, baru mengejar kontribusi daerah,” jelasnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada PT BME. Politikus Partai Golkar ini melihat ada peluang emas peningkatan pendapatan seiring masifnya program pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Bontang.
“Ada potensi dari pemasangan lebih dari 10 ribu sambungan jargas baru. Ini peluang besar untuk mendongkrak PAD,” tuturnya.
Namun, Rustam memberikan *warning* (peringatan) keras kepada manajemen PT BME agar lebih bijak dalam mengelola arus kas perusahaan. Ia meminta agar keuntungan yang didapat tidak habis menguap hanya untuk biaya operasional internal.
“Keuntungan itu jangan habis untuk operasional saja. Harus ada porsi yang disimpan dan dialokasikan khusus untuk dividen pemerintah daerah,” tegas Rustam.
Menanggapi usulan penambahan penyertaan modal untuk PT BME yang saat ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota, DPRD Bontang berencana memperdalam pembahasan tersebut.
Rustam menyarankan agar pembahasan raperda penyertaan modal ini tidak hanya mandek di tingkat komisi, melainkan dibedah secara komprehensif melalui Panitia Khusus (Pansus).
“Ini menyangkut uang daerah dan investasi jangka panjang. Saya menyarankan dibentuk Pansus agar seluruh anggota dewan bisa terlibat aktif menguliti dan mengawal pembahasannya,” pungkas Rustam. (Adv)






