AksaraKaltim – Penyerapan anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang pada anggaran 2025 mendapat apresiasi dari legislatif.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang, serapan anggaran instansi tersebut tercatat mencapai 96,61 persen.
Dari pagu anggaran Rp 26,6 miliar, realisasi mencapai Rp 25,7 miliar. Sementara sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) berada di angka Rp 903 juta.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan program yang berjalan sesuai rencana. Ia menyebut, selisih anggaran yang tersisa lebih disebabkan faktor efisiensi, bukan kegagalan program.
“Bukan karena program tidak berjalan, tetapi karena efisiensi dari proses lelang dan negosiasi. Ada pengurangan nilai anggaran setelah disesuaikan dengan kebutuhan riil,” jelasnya dalam rapat bersama panitia khusus DPRD Bontang, Senin (4/5/2026).
Menurut Retno, beberapa pos memang belum terserap penuh. Misalnya, anggaran instalasi listrik dan penerangan gedung yang terealisasi 87 persen, serta belanja cetakan dan penggandaan yang mencapai 81 persen.
Ia mencontohkan, proses negosiasi pengadaan mampu menekan biaya dari Rp 100 juta menjadi Rp 80 juta. “Artinya ada efisiensi Rp 20 juta. Jadi ini bentuk penghematan, bukan kekurangan kinerja,” ujarnya.
Capaian tersebut mendapat tanggapan positif dari DPRD Bontang. Anggota DPRD, Ubayya Bengawan, menilai realisasi anggaran DPK termasuk kategori sangat baik.
“Ini capaian yang luar biasa, sudah 96,61 persen. Layak diapresiasi,” katanya.
Ubayya berharap ke depan tingkat serapan bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan hingga 100 persen agar tidak terjadi Silpa.
“Kita ingin semua program bisa terserap optimal. Kalau bisa di atas 96 persen, bahkan 100 persen,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar alokasi anggaran tidak berkurang akibat penyerapan yang kurang maksimal.
“Jangan sampai anggaran justru dikurangi karena tidak dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.






