AksaraKaltim – Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon yang dibarengi lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) masih kerap terjadi di Kota Bontang. Kondisi ini biasanya semakin menjad-jadi menjelang hari besar keagamaan, hingga menuai sorotan tajam dari Komisi B DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa alur distribusi gas melon yang resmi sebenarnya sudah diatur dengan jelas. Pasokan bermula dari kilang LPG menuju terminal, kemudian disalurkan ke agen resmi Pertamina, lalu diteruskan ke pangkalan resmi.
Pangkalan merupakan titik akhir dari rantai distribusi resmi Pertamina. Di titik inilah aturan HET untuk elpiji 3 kg wajib diterapkan secara ketat.
“Untuk gas elpiji 3 kg, sebenarnya tidak ada istilah pengecer resmi. Yang diakui Pertamina hanya pangkalan dan agen resmi,” ujar Rustam.
Ia menduga kuat lonjakan harga yang kerap mencekik masyarakat dipicu oleh ulah pengecer atau warung kelontong. Mereka membeli gas melon di pangkalan, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan sepihak. Hal itu terjadi karena pengecer tidak terikat oleh regulasi HET Pertamina.
Saat ini, HET yang berlaku untuk elpiji 3 kg di Bontang adalah Rp21.000. Namun, ketika sudah masuk ke tingkat pengecer, harganya bisa melambung hingga Rp30.000 bahkan Rp40.000 per tabung.
“Kalau sudah di tangan pengecer harga pasti ugal-ugalan, biar mereka mau jual Rp100 ribu pun, saya pribadi sudah angkat tangan,” cecar Rustam.
Menurut Rustam, gas subsidi ini seharusnya langsung dibeli oleh masyarakat yang berhak ke agen atau pangkalan resmi. Namun ironisnya, di lapangan justru para pengecer yang mengantre, bahkan terkesan dibiarkan memborong hingga puluhan tabung sekaligus.
“Kalau menurut analisis saya, karena mereka merasa ada celah dan kesempatan, makanya harga itu dinaikkan sesuka hati,” pungkasnya. (Adv)






