AksaraKaltim – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang menyoroti temuan BPK terhadap sejumlah pengerjaan proyek di Kota Bontang pada 2025 silam.
Sebagaimana hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Bedasarkan surat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 108/T/S/DJPKN-VI.SMD/ PPD.01/05/2026 tanggal 22 Mei 2026.
Dimana terdapat lebih bayar dan nilainya nyaris mencapai Rp1 miliar. Pemkot Bontang pun diminta agar segera menagih kembali dana tersebut kepada pihak ketiga.
Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam menyampaikan terdapat kekurangan volume dan realisasi pembayaran yang melebihi progress fisik. Dengan nilai sebesar Rp971.230.000.
Rincian, pertama terhadap pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada sembilan perangkat daerah sehingga mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp457,66 juta.
kedua, kekurangan volume atas 52 paket pekerjaan belanja modal Jalan, Irigasi dan jaringan pada enam Perangkat daerah sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp513,57 juta.
“Harapannya Pemkot Bontang dapat segera melakukan tindak lanjut terhadap arahan BPK sebagaimana regulasi yang ada,” terang Rustam dalam penyampaiannya di rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Kota Bontang tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD, Jumat (3/7/2026).
Disisi lain, Banggar DPRD Kota Bontang juga memberikan apresiasi terhadap Pemkot Bontang karena kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini merupakan perolehan opini WTP Ke -12 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2014 sampai dengan 2025.
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Neni, temuan kelebihan pembayaran merupakan catatan yang lumrah muncul dalam setiap pemeriksaan, mengingat banyaknya proyek pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun.
Saat dikonfirmasi mengenai proyek apa saja yang mengalami kelebihan pembayaran, Neni menjelaskan bahwa temuan tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak terpusat pada satu kegiatan tertentu.
“Semua sudah kami tindaklanjuti. Saya pikir Pemkot Bontang selalu patuh terhadap setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK,” ujar Neni. (Adv)






