AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan daerah dengan memperluas kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan saat ini masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran melalui Bank Kaltimtara, tetapi juga melalui berbagai platform digital yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Untuk mendukung digitalisasi pelayanan, pembayaran PBB-P2 saat ini bisa dilakukan melalui beberapa kanal. Selain Bank Kaltimtara, masyarakat juga dapat memanfaatkan Livin’ by Mandiri, Tokopedia, GoPay, dan OVO,” ujarnya, Jumat (12/6/2026), lalu.
Menurutnya, keberadaan berbagai pilihan kanal pembayaran tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.
Bapenda juga terus berkoordinasi dengan pihak perbankan guna memperluas akses pembayaran pajak daerah. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah menjajaki kerja sama dengan bank nasional lainnya agar masyarakat memiliki lebih banyak alternatif pembayaran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Kaltimtara terkait pengembangan kanal pembayaran. Ke depan ada rencana untuk menambah layanan melalui bank lain, seperti BCA maupun BNI, sehingga pilihan masyarakat akan semakin banyak,” jelasnya.
Natalia menambahkan, transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dengan semakin beragamnya kanal pembayaran yang tersedia, Bapenda berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan tersebut dan melakukan pembayaran PBB-P2 tepat waktu.
“Harapan kami, kemudahan akses pembayaran ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Semakin mudah layanan yang diberikan, semakin besar pula peluang peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak,” pungkasnya. (Adv)






