AksaraKaltim – Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggerebek tempat sabung ayam di Desa Loa Duri Ilir, Kukar, Rabu (28/5/2025).
Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda mengatakan penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun VI Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir.
Dalam operasi penggerebekan tersebut melibatkan 80 personel gabungan.
Dalam arahannya, Kompol Roganda menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama perjudian.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian sekaligus menekankan pentingnya koordinasi dan profesionalisme selama pelaksanaan tugas,” terangnya.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penyergapan. Sebanyak 17 orang diamankan. Termasuk tersangka utama yang diduga sebagai pelaksana kegiatan ilegal itu.
“Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp7 juta, 18 ekor ayam aduan, 16 unit handphone serta peralatan judi seperti dadu, CCTV, spanduk dan taji pisau,” jelasnya.
Semua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






