AksaraKaltim – Seorang pria berinisial GB harus berurusan dengan polisi. Pasalnya warga Bontang Selatan itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Kapal Layar, RT 22, Loktuan, Bontang Utara pada Selasa (27/5/2025) sekira pukul 23.10 Wita.
Dari tangannya, polisi mengamankan 1 plastik klip kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,10 gram. Bukan itu saja, barang bukti lain berupa 1 ponsel hijau toska, 1 bungkus rokok untuk tempat menyimpan sabu, 1 lembar tisu dan 1 unit sepeda motor.
“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan lokasi penangkapan yang terindikasi sebagai titik transaksi, pelaku diduga kuat sebagai pengedar,” ungkap Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito.
Polisi berpangkat balok dua itu menyebut pihaknya menduga bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki indikasi kuat sebagai pengedar.
“Penyidikan akan kami dalami secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.






