AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pembaruan Dokumen Zona Integritas (ZI) Zona 3 dan sejumlah dokumen pendukung pelayanan publik lainnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Upaya pembenahan itu dibahas dalam rapat koordinasi internal yang digelar pada Selasa (12/5/2026) lalu. Rapat dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPK Bontang, Feny Novita, dengan melibatkan seluruh unsur terkait di lingkungan kedinasan.
Dalam pertemuan tersebut, Feny mengatakan, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data dukung untuk pemenuhan indikator penilaian reformasi birokrasi. Seluruh bidang diminta melakukan penyesuaian administrasi agar dokumen yang disusun sesuai dengan standar evaluasi pemerintah pusat.
“DPK Bontang juga melakukan percepatan penyusunan dokumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Dokumen ini penting sebagai instrumen pengukuran kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Feny menegaskan, reformasi birokrasi tidak dapat berjalan hanya sebatas slogan, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan sistem kerja yang nyata dan terukur. Karena itu, seluruh proses administrasi diminta berjalan lebih tertib dan berbasis kinerja.
Selain itu, pembaruan dokumen bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi bagian penting dari transformasi budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi di DPK Bontang benar-benar transparan dan akuntabel. Pembaruan Dokumen Zona Integritas ini adalah potret keseriusan kami dalam mendukung penuh reformasi birokrasi di Kota Bontang. Pelayanan yang baik dimulai dari administrasi internal yang sehat,” timpalnya.
Selain itu, menurut Feny birokrasi modern harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang menuntut layanan cepat, tepat, dan terbuka. Oleh sebab itu, penguatan sistem administrasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik berkualitas.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarbidang dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Ia berharap seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan di DPK Bontang.
“Melalui langkah pembaruan ini, DPK Bontang optimistis dapat meningkatkan nilai evaluasi reformasi birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah,” timpalnya.






