AksaraKaltim – Fraksi PKB DPRD Bontang memberikan beberapa catatan penting dalam pandangannya mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang Tahun 2026-2045.
Fraksi PKB menegaskan bahwa RTRW harus mengedepankan pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan pengendalian tata ruang secara konsisten guna mengantisipasi pencemaran, abrasi pesisir, banjir, dan krisis air baku di Kota Bontang.
Fraksi PKB juga meminta perlindungan terhadap kawasan pesisir, mangrove, ruang terbuka hijau, dan ruang hidup masyarakat pesisir, serta memastikan pembangunan infrastruktur dan kawasan ekonomi tetap memperhatikan pemerataan wilayah dan daya dukung lingkungan.
“Selain itu, PKB menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum agar RTRW benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mencegah konflik pemanfaatan ruang,” ujar Bonnie Sukardi
Kata dia, mengantisipasi pencemaran, abrasi pesisir, banjir, dan krisis air baku di Kota Bontang. Fraksi PKB juga meminta perlindungan terhadap kawasan pesisir, mangrove, ruang terbuka hijau, dan ruang hidup masyarakat pesisir, serta memastikan pembangunan infrastruktur dan kawasan ekonomi tetap memperhatikan pemerataan wilayah dan daya dukung lingkungan.
Selain itu, PKB menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum agar RTRW benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mencegah konflik pemanfaatan ruang.
Fraksi PKB memandang bahwa RTRW merupakan instrumen fundamental dalam menentukan arah pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan hidup, serta kepastian hukum dalam investasi dan pembangunan wilayah. Oleh karena itu, penyusunan RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi harus menjadi pijakan pembangunan Kota Bontang selama 20 tahun ke depan.
Selain itu, Fraksi PKB menilai bahwa posisi Kota Bontang sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membawa konsekuensi terhadap peningkatan kebutuhan infrastruktur, permukiman, investasi, konektivitas wilayah, hingga tekanan terhadap lingkungan hidup dan tata ruang kota. Karena itu, RTRW ini harus mampu menjawab tantangan masa depan secara visioner dan adaptif.
Fraksi PKB juga mengapresiasi arah pembangunan yang dituangkan dalam visi “Bontang Sentosa 2045, Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” serta visi RPJMD Kota Bontang sebagai daerah mitra IKN. (Adv)






